User Tools

Site Tools


faq:2022:04:07:000139128_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mendapat stp untuk masa 2021 , dikarenakan ada kesalahan masa untuk pembayaran pph 21 januari, namun salah menjadi pembayaran masa desember 2021, jika saya pbk apakah stpnya bisa dibatalkan?


Jawaban

#6a: by pm, syarat pembatalan stp ada di pmk 8 -2013 pasal 17. Jika memenuhi klausul tersebut wp bisa coba ajukan, namun wewenang mengabulkan atau tidak ada di kpp

RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N K N᠎ C N
P​ M O Y Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z H H V I
 
faq/2022/04/07/000139128_1234.txt · Last modified: (external edit)