User Tools

Site Tools


faq:2022:04:06:000138978_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ada ketentuan untuk jasa angkut plat kuning dibebaskan PPNnya. Itu bagaimana ketentuan dan syarat untuk dpt pembebasan PPNnya ya?


Jawaban

Sesuai pasal 16B uu PPN stdd uu HPP sih memang ada jasa angkutan umum yg dapat fasilitas sesuai pasal tsb ya mas. Cuma aturan pelaksanaannya belum ada, kemarin ada 14 pmk baru tapi belum mengatur detil yg angkutan umum tsb. Jadi untuk ketentuan dan syaratnya masih menunggu aturan pelaksanaannya

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F U C J V
N G H P B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G M C C X
 
faq/2022/04/06/000138978_1234.txt · Last modified: (external edit)