faq:2022:04:06:000138971_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau bertanya terkait dengan PPh Badan, apabla WP sebelumnya yakni 2020 dalam SPT badannya menggunakan dollar, dan pada saat pelaporan SPT badan 2021 dia berganti menjadi rupiah, terkait penyusutan fiskal untuk akumulasi depresiasi, NBV, dan harga perolehannya menggunakan kurs desember 2020 atau desember 2021 yaa?
Jawaban
WP putus saat di gali, bagaimana pembukuannya di tahun 2021
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/06/000138971_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion