User Tools

Site Tools


faq:2022:04:06:000138942_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika ada faktur pjak normal tgl 30 maret 2022, lalu ada faktur pajak pengganti di tgl 6 april 2022, tarifnya kena 10% atau 11% utk faktur pajak pengganti nya?


Jawaban

untuk fp pengganti merefer ke fp normal, untuk tarifnya tetap mengikuti fp normalnya

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L C R W R
S᠎ W O O Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J P Y A᠎ R
 
faq/2022/04/06/000138942_1234.txt · Last modified: (external edit)