User Tools

Site Tools


faq:2022:04:06:000138868_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau penjualan kepada non pkp ada npwp sblm april, kemudian ada retur, bagaimana mekanismenya? Kalau retur di bulan april 2022, apakah ppn nya 11%?


Jawaban

sepanjang nota retur dibuat ketika BKP dikembalikan dan dengan isi nota retur minimal sesuai ketentuan pmk 65 2010 maka dianggap terjadi retur. Untuk Tarif Nota Retur / Nota Batal mengikuti tarif pada Faktur yang menjadi referensinya jika FP yang diretur denga tarif 10% maka pakai yang 10% begitu juga sebaliknya.

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U B Y᠎ P F
V Q S J P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L Q E F H
 
faq/2022/04/06/000138868_1234.txt · Last modified: (external edit)