faq:2022:04:06:000138861_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
tahun 2021 kami sudah upload PIB ternyata di pembukuan kami PIB tersebut seharusnya dibiayakan kami minta tolong step ubah pib tersebut di biayakan kaya mana bisa tidak PIB yg sudah terupload dibatalkan
Jawaban
ini kemungkinan besar gabisa dibatalkan bisanya diubah DPP dan PPN nya jadi 0 fis karena gaada menu ubah pengkreditan kalau dokumen lain PM. bisa konfirmasi ke KPP juga ya
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/06/000138861_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion