User Tools

Site Tools


faq:2022:04:06:000138855_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PPN asuransi itu yang dikenakan PPN agen nya atau konsumen pemegang polis ya mas?


Jawaban

kalau di PMK 67/2022, yang menyerahkan jasa adalah agen asuransi. yang dikenakanan/dipungut PPN adalah perusahaan asuransi/perusahaan asuransi syariah

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E᠎ B᠎ E U H
I V C X P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N R A H C
 
faq/2022/04/06/000138855_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1