faq:2022:04:06:000138842_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas/mbak wp nanya > mau tanya, di per 3 2022 pasal 18 disebutkan fp wajib diupload paling lambat tgl 15 bulan berikutnya, nah ini untuk masa pajak brp ya?
Jawaban
kalo ini belum ada penegasannya, bilang aja untuk amannya bu, untuk FP masa maret ibu maksimal upload maksimal tanggal 15 april aja, jadi aman nanti kalo sudah di tegaskan, soalnya aturannya berlakunya 1 april
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/06/000138842_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion