faq:2022:04:06:000138712_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp transkasi jual barang ke singapura, tapi barangnya bukan di indonesia, tapi di Luar negeri juga, kena ppn?
Jawaban
penjelasan pasal 4 ayat 1 huruf a, Penyerahan barang yang dikenai pajak harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: a. barang berwujud yang diserahkan merupakan Barang Kena Pajak; b. barang tidak berwujud yang diserahkan merupakan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud; c. penyerahan dilakukan di dalam Daerah Pabean; dan d. penyerahan dilakukan dalam rangka kegiatan usaha atau pekerjaannya. jika tidak memenuhi itu harusnya tidak terutang ppn. karna tidak masuk juga ke definisi ekspor karna bara
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/06/000138712_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion