User Tools

Site Tools


faq:2022:04:06:000138708_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Izin tanya Mas/Mbak untuk jasa yang diberikan pekerja seni apakah merupakan objek PPN? Apabila terutang PPN, atas penyediaan jasanya oleh pekerja seni atau atas penayangan iklan/film; atau keduanya? Terima kasih


Jawaban

Normatif sesuai dengan ketentuan umum PPN Yang wajib dikukuhkan sebagai PKP adalah pengusaha yang apabila sampai dengan suatu bulan dalam tahun buku jumlah peredaran bruto dan/atau penerimaan brutonya melebihi Rp.4.800.000.000,00 (pasal 4 PMK-197/PMK.03/2013). Pengusaha adalah orang pribadi atau badan dalam bentuk apa pun yang dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya menghasilkan barang, mengimpor barang, mengekspor barang melakukan usaha perdagangan, memanfaatkan barang tidak berwujud da

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D Y T H O
V E U S M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M R Y H E
 
faq/2022/04/06/000138708_1234.txt · Last modified: (external edit)