faq:2022:04:06:000138704_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
klo pemotongan pph pasal 23 oleh instansi pemerintah itu sarana pemotongannya apa ya? kan bukan bukpot tuh. ini tweet lengkap wp nya: atas pemotongan PPh 23 ini tidak ada bukpotnya, hanya ada SSP. atas pembayaran PPN juga hanya ada SSP tanpa NTPN.
Jawaban
coba digali dulu transaksi PPh Pasal 23-nya seperti apa, yang menyerahkan jasa siapa dan diserahkan ke siapa? Bisa cek dulu ketentuan pemotongan PPh pasal 23 di Pasal 13 PMK-231/2019. Untuk PPN, PKP bertransaksi dengan Instansi Pemerintah. silakan jelaskan terkait mekanisme pemungutan PPN dalam hal PKP bertransaksi dengan IP, sesuai Pasal 16-19 PMK 231/2019.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/06/000138704_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion