faq:2022:04:06:000138703_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
selamat pagi, rumah sakit tempat saya bekerja menggunakan jasa dari alodokter. semacam app untuk konsul online ke dokter, dan sekarang mendapat tagihan untuk membayar refferal ke alodokter, apa ini termasuk objek pajak pph 23?
Jawaban
Kalau untuk pemotongan PPh 23 nya normatif mas, jika yang melakukan transaksi adalah badan dengan badan dan jasa tersebut ada di PMK-141/2015, maka dipotong PPh 23
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/06/000138703_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion