User Tools

Site Tools


faq:2022:04:06:000138690_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#30Q twitter selamat sore. Mau tanya, kalau WP OP pekerjaan bebas, apakah wajib menyetor PPh 25? Boleh diinfo ketentuannya? Terima kasih. — Yg di TKB ga update ya kk? http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id


Jawaban

#30A: ada kewajiban PPh Pasal 25 mas, yg dikecualikan dari kewajiban pph pasal 25 ada di pmk 243/2014 pasal 18. penghitungannya ikut PMK-215/2018 mas. jadi melihat penghitungan SPT Tahun sebelumnya. kecuali utk wp yg diatur di pasal 2 ayat (2)

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J J K W W
W D᠎ F Y M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H S Q O S
 
faq/2022/04/06/000138690_1234.txt · Last modified: (external edit)