faq:2022:04:06:000138656_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
sesuai pmk89 th 2020, wp sebelumnya sdh menyampaikan pemberitahuan untuk menggunakan nilai lain sbg dpp, setelah berlakunya uu hpp untuk ppn 11%, apakah wp harus menyampaikan lg pemberitahuan ke kpp?
Jawaban
di pasal 10 ayat 1b PMK 64/2022 dianggap telah menyampaikan pemberitahuan
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/06/000138656_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion