User Tools

Site Tools


faq:2022:04:06:000138639_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Apakah PM atas jasa perbaikan kendaraan (saet) perusahaan bisa dikreditkan?


Jawaban

Bisa sepanjang memenuhi ketentuan Pasal 9 ayat 8 UU PPN-HPP.

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G B J N S
S V D D O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E M K M X
 
faq/2022/04/06/000138639_1234.txt · Last modified: (external edit)