User Tools

Site Tools


faq:2022:04:06:000138558_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

aya mau tanya. apakah transaksi jual beli bawang putih, menurut peraturan PPN terbaru PMK No 64/PMK.3/2022 yang sekarang, PPNny tetap dibebaskan atau dikenakan PPN DPP nilai lain?


Jawaban

kalau aku lihat di lampiran PMK nya gaada bawang si kalau misalnya yg diserahkan sesuai dengan lampiran PMK 64/2022 maka terutang PPN tapi kalau mau menggunakan tarif efektif, harus pemberitahuan ke KPP

HALIMATUSSADIAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y J C F᠎ A
H R Q P I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H L Q I O
 
faq/2022/04/06/000138558_1234.txt · Last modified: (external edit)