faq:2022:04:06:000138526_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
di feb ebuni belum update. wp masih lapor dan bayar sesuai tarif lama. sekarang ebuni sudah update sesuai pp 9/2022, wp lakukan pembetulan aja sesuai tarif baru?
Jawaban
jika transaksinya terjadi saat pp 9/2022 sudah berlaku, silakan lakukan pembetulan sesuai tarif terbaru. jika ada kelebihan pembayaran pajak, silakan bisa melakukan pengembalian pmk 187
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/06/000138526_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion