faq:2022:04:05:000186070_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Validasi SSP PPh Pengalihan Tanah/Bangunan apakah harus melalui akun DJPOnline atau masih bisa diajukan melalui KPP?
Jawaban
masih bisa melalui KPP kok. ePhtb hanya memfasilitasi permohonan dengan tarif tunggal, pembayaran dengan SSP atau NTPN, jumlah pembayaran maksimal 10 SSP. Untuk Penjelasan lebih lanjut silahkan menghubungi Kantor Pelayanan Pajak lokasi objek pengalihan.
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/05/000186070_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion