faq:2022:04:05:000186026_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kasusnya WP SIUPJPT, sdh PKP & vendor sy pemegang SIUPAL/SIUPKK & sdh PKP jg transaksinya ocean fregiht+admin. Udah dijelasin sama agent sebelumnya terkait pelayaran pph 15
Jawaban
berlaku jg mba, dalam hal penghasilan diperoleh bukan berdasarkan perjanjian persewaan atau charter dengan pemotong pajak, maka Wajib Pajak perusahaan pelayaran dalam negeri wajib Menyetor sendiri PPh yang terutang paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya dan melaporkan SPT Masa PPh Pasal 15 paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya.
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/05/000186026_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion