User Tools

Site Tools


faq:2022:04:05:000162825_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ID billing ketika saya menyetor PPh tersebut adalah: 0262 3182 8524 000 Tapi di aplikasi e-bupot tersebut, saya menekan menu aksi: cetak kode billing dan keluar kode billing yang baru. Padahal saya sudah menyetor. Ini diinput aja NTPN-nya ya mas/mba?


Jawaban

Betul. kalau sudah bayar langsung rekam bukti pembayaran saja

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B E᠎ X M D
E R I᠎ E M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L Y I O B
 
faq/2022/04/05/000162825_1234.txt · Last modified: (external edit)