faq:2022:04:05:000162824_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Untuk penyerahan beras apakah perlu terbit faktur pajak ? mohon dibantu mas/mba apakah sudah ada ketentuan nya
Jawaban
Semenjak uu hpp berlaku utk penyerahan beras mendapat fasilitas dibebaskan mas. Jd kalau penjualnya sudah pkp maka perlu menerbitkan fp dengan kode 08. Dan karena aturan turunannya blm ada silahkan penegasan ke kpp juga
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/05/000162824_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion