faq:2022:04:05:000138494_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
bila dapat invoice tagihan yg kena pph 23 tgl 15 maret, trus tanggal 28 maret mereka kasih surat ket. PP No.23/2018, Inv tsb sdh kena pp 23 atau msh kena pot.pph 23 ya? mohon dibantu mas/mba
Jawaban
Ini dilihat saat terutangnya mas. Jadi dari penjelasan tsb (SE 46/2020), dipotong pp 23 atau pph 23 adalah lihat pada saat terutang tsb suketnya terkonfirmasi atau tidak. Bila iya maka dipotong final, bila tidak maka dipotong tidak final
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/05/000138494_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:37 (external edit)
Discussion