faq:2022:04:05:000138491_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Admin mau tanya, untuk pelaporan PPh 22 yang melalui bea cukai (PPh 22 Impor yg bersamaan dengan pembayaran bea masuk pada bea cukai) itu di laporan eBupot Unifikasi gimana ya min? kalo pph 22 dari PIB biasa kan saya laporkan lewat eSPT lalu tinggal lapor, lalu untuk Unifikasi, itu bagaimana ya? kan posisi sudah bayar
Jawaban
PPh 22 Impor yang sudah dipungut bea cukai tidak perlu diinput oleh WP yg dipungut di spt unifikasi (normalnya yg input, lapor, dan setor adalah pemungutnya). Bagi WP yg dipungut nanti bisa jadi kredit pajak, dilaporinnya di spt tahunan aja..
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/05/000138491_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion