User Tools

Site Tools


faq:2022:04:05:000138481_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#4Q Ingin menanyakan mengenai importasi bahan baku soya lecithin dengan HS Code 2923.20.10 menurut PMK 142, Barang dengan HS Code tersebut PPNnya dibebaskan, tetapi karena ada sistem klarifikasi barang maupun pembebanan tarif BM yang mengacu pada Peraturan Kemkeu Nomor 26/PMK/.010/2022 tentang Penerapan Sistem Klarifikasi Barang dan pembebanan Tarif bea Masuk atas Barang Import (BTKI 2022), sehingga bahan baku import soya lecithin berubah HS Code menjadi 2923.20.11 (dimana itu berbeda HS code de


Jawaban

#4A: Sebentar ya mas By PM: ada perubahan kode HS di PMK-26/PMK.010/2022 (baru berlaku 1 April 2022), terkait bahan yg mendapatkan fasilitas PPN dibebaskan masih mengacu PMK 142/2017 dan belum ada update, normatif dijelaskan yg mendapatkan fasilitas adalah yg ada di lampiran PMK tersebut, jika WP meminta penegasan diarahkan konfirmasi KPP

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R​ X R S B
B​ S Y K᠎ L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q᠎ A Y G D
 
faq/2022/04/05/000138481_1234.txt · Last modified: (external edit)