faq:2022:04:05:000138479_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
izin bertanya untuk jasa pengurusan visa yg customernya LN apakah kena PPN?
Jawaban
Tidak termasuk ke dalam jenis jasa yang ada di PMK 32/PMK.010/2019, jadi penyerahan dalam negeri dan dikenakan PPN 11%.
SABRINA AYU WARDHANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/05/000138479_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:37 (external edit)
Discussion