faq:2022:04:05:000138477_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jika WP ada SPT masa PPh 4 (2) tahun 2021 yang belum dilaporkan apakah masih bisa menggunakan eSPT mas/mba?
Jawaban
kalo sejak februari sudah menggunakan unifikasi maka spt spt yang belum dilaporkan gabisa dengan espt boleh cek di pasal 13 per 24/PJ/2021 jugaa
SABRINA AYU WARDHANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/05/000138477_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:37 (external edit)
Discussion