faq:2022:04:05:000138474_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Email: Bila lupa melaporkan harta di SPT tahun 2020, tp pajak dr harta itu sudah disetor, apakah cukup pembetulan SPT saja? — kira2 ini pertanyaannya mengarah ke PPS ga ya? Apakah masih perlu digali dulu?
Jawaban
iya mas, harus konfirmasi penggalian dulu, apakah memang yang dimaksud terkait dengan PPS atau bukan.
SABRINA AYU WARDHANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/05/000138474_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion