faq:2022:04:05:000138422_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
FP atas penyerahan ke pihak LN di dalam daerah pabean, identitas bagian NIK diisi apa?
Jawaban
Tidak perlu diisi, karena lawannya Badan di LN (pasal 72 PMK18/2021).
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/05/000138422_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:37 (external edit)
Discussion