faq:2022:04:05:000138405_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk daging sapi itu masih dibebaskan PPN kah?
Jawaban
di UU HPP (UU 7/2021) diatur bahwa barang kebutuhan pokok yg awalnya termasuk jenis barang yg tidak dikenai PPN (non BKP) menjadi terutang PPN dengan fasilitas dibebaskan (Pasal 16B UU PPN sttd UU HPP). Pemberian fasilitas pembebasan PPN ini diberikan terbatas terhadap barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak. Aturan turunan dari UU HPP cluster PPN belum ada sampai saat ini, jadi kita belum bisa memberikan informasi lebih lanjut.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/05/000138405_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:37 (external edit)
Discussion