faq:2022:04:05:000138403_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Perubahan batasan Penghasilan Kena Pajak yang dikenai tarif Pasal 17 Pada e-spt 21
Jawaban
Perubahan batasan penghasilan kena pajak pada aplikasi e-SPT 21 dilakukan dimenu referensi, tarif, tarif pasal 17. Ubah lapisan ke dua baris awal 60jt dan untuk lapisan terakgir belum bisa diakomodasi pada e-SPT silakan konfirmasi ke KPP
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/05/000138403_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion