faq:2022:04:05:000138396_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Untuk beras organik bagaimana PPN nya, termasuk beras SP-39/2022 tidak
Jawaban
Memang dalam SP-39/2022 disebutkan beras diberikan Fasilitas dibebaskan. Namun apakah hal tersebut juga untuk beras organi belum pasti karena untuk ketentuan turunannya belum ada, silahkan ditunggu untuk ketentuan lebih lanjut
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/05/000138396_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion