faq:2022:04:05:000138346_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jasa tenaga kerja dibebaskan PPN tidak
Jawaban
Disebutkan dalam SP-39/2022 Jasa Tenaga Kerja termasuk JKP yang diberikan Fasilitas dibebaskan. Namun untuk ketentuan turunannya belum ada, silahkan ditunggu untuk ketentuan lebih lanjut
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/05/000138346_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion