faq:2022:04:05:000138315_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
buat faktur pajak, dua kali uang muka apakah bisa di satu faktur pajak
Jawaban
jika belum penyerahan, maka pembayaran di hari berbeda harus buat dua faktur
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/05/000138315_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion