User Tools

Site Tools


faq:2022:04:05:000138232_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pembuatan faktur pajak untuk ekspor bagaimana


Jawaban

pastikan apakah masuk ekspor jkp di PMK 32/2019, jika iya maka isi PEJ dan input sbg dokumen lain pajak keluaran. jika tidak termasuk maka buat faktur dengan 010 dan isi NPWP dengan 000

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E M V Q J
K T S Y K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L L G Z M
 
faq/2022/04/05/000138232_1234.txt · Last modified: (external edit)