faq:2022:04:05:000138232_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pembuatan faktur pajak untuk ekspor bagaimana
Jawaban
pastikan apakah masuk ekspor jkp di PMK 32/2019, jika iya maka isi PEJ dan input sbg dokumen lain pajak keluaran. jika tidak termasuk maka buat faktur dengan 010 dan isi NPWP dengan 000
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/05/000138232_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion