User Tools

Site Tools


faq:2022:04:05:000138216_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

peorangan pakai jasa notaris atas nama badan itu kan ga bisa motong pph 23. ketentuannya ada dimana?


Jawaban

pasal 23 uu pph Atas penghasilan tersebut di bawah ini dengan nama dan dalam bentuk apa pun yang dibayarkan, disediakan untuk dibayarkan, atau telah jatuh tempo pembayarannya oleh badan pemerintah, subjek pajak badan dalam negeri, penyelenggara kegiatan, bentuk usaha tetap, atau perwakilan perusahaan luar negeri lainnya kepada Wajib Pajak dalam negeri atau bentuk usaha tetap, dipotong pajak oleh pihak yang wajib membayarkan:

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D​ F A B G
R L W T H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S D R D A
 
faq/2022/04/05/000138216_1234.txt · Last modified: (external edit)