faq:2022:04:05:000138185_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
OP bisa motong PPh 21?
Jawaban
bisa, sepanjang dia pemberi kerja.bisa cek di PER 16/ 2016 pasal 2 ayat 1
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/05/000138185_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:37 (external edit)
Discussion