faq:2022:04:05:000138130_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pengusaha kawasan bebas yang menyerahkan JKP kepada pengusaha TLDDP tapi penyerahannya dilakukan di dalam kawasan bebas apakah terutang PPN?
Jawaban
di kawasan bebas tidak ada PKP, seluruh penyerahan BKP/JKP yang dilakukan di dalam wilayah kawasan bebas tidak terutang PPN.
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/05/000138130_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion