User Tools

Site Tools


faq:2022:04:05:000138105_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

(email) Jadi kami ada transaksi dengan online merchant untuk penjualan emas, dimana kami melibatkan 3 pihak dan di dalam perjanjian juga melibatkan 3 pihak ini : Online merchant : PT A penyedia platform : PT B penyedia emas : PTC jadi untuk dapat menjual emas (PT C) kami menggunakan bantuan penyedia paltform (PTB) karena si PTC tidak punya izin/license terkait penjualan secara digital. Atas hal ini invoice dari PT A nanti terkait penagihan secara peraturan perpajakan yang benar dari PT A


Jawaban

ini bisa minta wp jelaskan lebih detail lagi alur transaksi penjualannya ya, supaya lebih jelas alur barangnya seperti apa. Kalau berdasarkan informasi dari wp berarti pihak A yang melakukan penjualan emas dari PT C ya, PT B hanya sebagai penyedia platform jualan aja ? Ini bisa minta wp menjelaskan detailnya ya Kemudian kita jelaskan normatif, jika emasnya diserahkan langsung ke PT A, maka seharusnya Faktur Pajak juga ditujukan ke PT A. terkait invoice secara perpajakan tidak mengatur. Invoi

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q S P T P
X E A G Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D A B S H
 
faq/2022/04/05/000138105_1234.txt · Last modified: (external edit)