User Tools

Site Tools


faq:2022:04:05:000138102_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Min, kalo sebelum berlakunya UU cipta kerja buka faktur pajak tapi gak cantumkan NPWP dan NIK apa kena sanksi juga?


Jawaban

enggak, karena di UU KUP pasal 14 ayat 1 huruf e nya begini, Direktur Jenderal Pajak dapat menerbitkan Surat Tagihan Pajak apabila: pengusaha yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak yang tidak mengisi faktur pajak secara lengkap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (5) Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 1984 dan perubahannya, selain identitas pembeli sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (5) huruf b Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 1984 dan perubahannya. Jadi, kalau s

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J G N Z D
P​ J​ M C I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E C L Q S
 
faq/2022/04/05/000138102_1234.txt · Last modified: (external edit)