User Tools

Site Tools


faq:2022:04:05:000137985_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

@kring_pajak terkait penginputan bc 2.5 dan bc 4.1 di bagian induk sbg PPN disetor dimuka tsb dilakukan oleh pembeli di Tdlpp atau oleh penjual di kaber ya? Kalau diinput oleh penjual di kaber, apa yg diinput pembeli atas transaksi tsb?


Jawaban

Untuk BC 2.5 diinput oleh pembeli di II B induk, sementara untuk BC 4.1 seharusnya sudah bisa di input ke form B 2, juga oleh pembeli nya.

RIZKI SAFARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C H​ J W L
T M​ M B Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L Y J A M
 
faq/2022/04/05/000137985_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:37 (external edit)