faq:2022:04:04:000180434_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau tanya, kalau PT punya rekening dlm bntuk USD, sewaktu pelaporan Laba rugi, apakah harus melaporkan laba/rugi selisih kurs karena penyesuaian kurs akhir tahun kah? atau pakai kurs awal di record?
Jawaban
pelaporan laba rugi ini maksudnya laporan keuangan? Kalau lapkeu ikuti ketentuan akuntansi yg berlaku secara umum sesuai PSAK ya mba. Kalau perpajakan: kerugian selisih kurs mata uang asing, sesuai Pasal 6 UU PPh sttd UU HPP, bisa dibiayakan. keuntungan selisih kurs mata uang asing, merupakan objek PPh, sesuai pasal 4 ayat 1.
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/04/000180434_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion