faq:2022:04:04:000175512_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
perubahan harga di faktur pajak. apakah harus pembetulan SPT.
Jawaban
silakan buat fp pengganti. kemudian, apabila spt normalnya sudah dilaporkan, maka silakan lakukan pembetulan SPT
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/04/000175512_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion