User Tools

Site Tools


faq:2022:04:04:000138468_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

terkait UU Harmonisasi untuk objek yang mendapatkan fasilitas PPN. Apakah semua jenis barang hasil pertambangan tidak lagi mendapatkan fasilitas pembebasan PPN? Dan kalau iya apakah sudah ada peraturan turunan untuk dasar penerapannya?


Jawaban

Untuk fasilitas PPN masih sesuai yang diatur dalam UU HPP saja, untuk aturan turunannya sampai saat ini belum ada.

SABRINA AYU WARDHANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q M U C U
E P D K J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I Z D Y P
 
faq/2022/04/04/000138468_1234.txt · Last modified: (external edit)