faq:2022:04:04:000137935_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#19Q: apakah perpanjangan SPT Badan 1771 tahun 2021 masih bisa digunakan mas/mba?
Jawaban
#22Q: bentar ya put #22A by PM: Wajib Pajak dapat memperpanjang jangka waktu penyampaian SPT Tahunan untuk paling lama 2 (dua) bulan sejak batas waktu penyampaian SPT Tahunan dengan cara menyampaikan Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan. (Pasal 13 ayat (1) PMK-243/PMK.03/2014)
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/04/000137935_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion