faq:2022:04:04:000137930_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPS- saya ingin bertanya apakah Wajib Pajak yang sedang dalam proses pencabutan NPWP dapat mengikuti program PPS?
Jawaban
Dipastikan dulu wp eligible ikut kebijakan PPS yg mana. Secara ketentuan jika wp masuknya ke kebijakan 1 misal karena sudah pernah ikut TA, tidak ada saringan khusus. Wp non TA pun tidak dilarang ikut. Sedangkan kebijakan 2 saringannya ada di pasal 5 ayat 4 pmk 196/2021. Nah ketika wp proses pencabutan npwp ini apakah sedang dilakukan pemeriksaan yg dimaksud tsb atau tidak. Selama wp tidak terhalang ketentuan Ikut PPS dan npwp juga belum ada keputusan dihapus, bisa2 saja sih ikut PPS.
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/04/000137930_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion