User Tools

Site Tools


faq:2022:04:04:000137927_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

izin bertanya mas mbak mohon pencerahannya untuk impor PPN ke efaktur ada keterangan ETAX-20040: Faktur tidak dapat dibuatkan. Kode jenis transaksi 08 harus memiliki keterangan tambahan. yang dimaksud keterangan tambahan itu apa ya? https://twitter.com/BeosSter/status/1510162460925644803


Jawaban

Keterangan tambahan itu diisi sesuai dengan jenis transaksi yang PPN-nya dibebaskan atas transaksi WP tsb. Keterangan tambahan bisa dilihat di menu Referensi > Sinkron Kode Cap > “Daftar Kode Cap Faktur Pajak” atau bisa juga dilihat di kolom/list keterangan tambahan pada menu rekam faktur keluaran dengan kode 08, akan muncul beberapa keterangan yang berhubungan dg fasilitas dibebaskan tsb, misalnya BKP dan JKP tertentu, BKP tertentu yang bersifat strategis, Jasa Kebandarudaraan, dll.

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P K S N G
M R G᠎ I I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A X P Y Q
 
faq/2022/04/04/000137927_1234.txt · Last modified: (external edit)