Tanya
izin bertanya mas mbak mohon pencerahannya untuk impor PPN ke efaktur ada keterangan ETAX-20040: Faktur tidak dapat dibuatkan. Kode jenis transaksi 08 harus memiliki keterangan tambahan. yang dimaksud keterangan tambahan itu apa ya? https://twitter.com/BeosSter/status/1510162460925644803
Jawaban
Keterangan tambahan itu diisi sesuai dengan jenis transaksi yang PPN-nya dibebaskan atas transaksi WP tsb. Keterangan tambahan bisa dilihat di menu Referensi > Sinkron Kode Cap > “Daftar Kode Cap Faktur Pajak” atau bisa juga dilihat di kolom/list keterangan tambahan pada menu rekam faktur keluaran dengan kode 08, akan muncul beberapa keterangan yang berhubungan dg fasilitas dibebaskan tsb, misalnya BKP dan JKP tertentu, BKP tertentu yang bersifat strategis, Jasa Kebandarudaraan, dll.
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion