faq:2022:04:04:000137923_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
format ekspor FPK, kode dokumen pendukung apakah wajib diisi?
Jawaban
Saat ini yang wajib dan tervalidasi dokumen pendukung untuk kode faktur 07 dan 08 masih terkait transaksi ke kawasan berikat dan kawasan bebas. Selain transaksi tsb, bisa dikosongkan saja kolom dokumen pendukungnya
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/04/000137923_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion