User Tools

Site Tools


faq:2022:04:04:000137922_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Perusahaan kami ada transaksi dengan pengusaha di kawasan bebas (Batam) dan kami ditagih pajak yg terutang dalam dokumen PPFTZ 1, yang harus menyetorkan pajak tersebut apakah pengusaha di batam atau kami bu ? sbb informasi di PPFTZ 1, ada list barang beserta nominal dan pajaknya meliputi 1. bea masuk, 2. PPh 22 dan PPN/PPnBM


Jawaban

Transaksi pengeluaran barang dari kawasan bebas ke TLDDP. Dijelaskan sesuai pasal 14-16 PMK 173/2021. PPN atau PPN dan PPnBM yang terutang atas penyerahan Barang Kena Pajak berwujud sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 wajib dipungut oleh Pengusaha di KPBPB yang menyerahkan Barang Kena Pajak berwujud kepada pembeli

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G R Q A F
A W A X B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I D᠎ N M C
 
faq/2022/04/04/000137922_1234.txt · Last modified: (external edit)