User Tools

Site Tools


faq:2022:04:04:000137849_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya kan ingin melakukan pemotongan PPh Pasal 4(2) atas Jasa Konstruksi masa Maret dgn tarif lama 2% dan tarif baru 1,75 tp setelah saya ingin rekam Bupot Tarif di Unifikasi masih pakai tarif yg lama ya? itu bagaimana ya?


Jawaban

Harusnya udah update tarifnya. Disimulasikan juga muncul. Coba pilih tarifnya yang sesuai dengan kata-kata di PP nya, scroll agak ke bawah. Boleh search juga sesuai kata kuncinya.

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T S L F B
Y W M​ H T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P T T P​ P
 
faq/2022/04/04/000137849_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:37 (external edit)