faq:2022:04:04:000137849_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya kan ingin melakukan pemotongan PPh Pasal 4(2) atas Jasa Konstruksi masa Maret dgn tarif lama 2% dan tarif baru 1,75 tp setelah saya ingin rekam Bupot Tarif di Unifikasi masih pakai tarif yg lama ya? itu bagaimana ya?
Jawaban
Harusnya udah update tarifnya. Disimulasikan juga muncul. Coba pilih tarifnya yang sesuai dengan kata-kata di PP nya, scroll agak ke bawah. Boleh search juga sesuai kata kuncinya.
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/04/000137849_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:37 (external edit)
Discussion