faq:2022:04:04:000137821_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kl ada retur tp lawan transaksinya pemungut ppn, mekanisme returnya sama aja kan ya mas/mba?
Jawaban
tidak ada ketentuan khusus. Mengenai retur tetap mengacu ke pmk 65/2010
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/04/000137821_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion